Entri yang Diunggulkan

BTS : BUTTER 2021

Senin, 24 Desember 2012

What's on your mind?? Galau!!

Akhir-akhir ini saya cukup sering mengalami kegalauan tak beralasan. Kebanyakan wanita sering galau tanpa tahu penyebabnya, mungkin juga ada hal yang tak bisa terkatakan. Etapi saya kayaknya sedang menciptakan kegalauan saya sendiri deh ya.

Lihat saja, suami saya keluar kota dan saya menolak menemani karena memang tidak jelas urusannya dan tidak ada kejelasan akan nasib saya nanti disana. Yang sering sih, saya mengalami kegalauan yang tidak ada jalan keluarnya, dan akhirnya saya memilih pulang duluan.

Saat suami saya keluar kota dan saya memutuskan tidak mengikuti dengan alasan yang sama dengan diatas, saya otomatis berada dirumah sendirian. Nah saat sendiri itupun juga saya merasa kesepian dan akhirnya galau, lalu ujung-ujungnya nyampah disocmed (plurk & twitter) dengan hasteg #kegalauanmassal heheheheh :).

image by google
Saya berasa jadi miss galau tanpa sebab dan jalan keluar. Kadang juga ada dan tidak ada suami saya juga bikin galau. Buka sekadar tentang kesepian, tapi kadang saya jadi uring-uringan sendiri jika ada hal yang tidak didiskusikan dulu dengan saya, secara saya itu istrinya gitu loh. Saya berasa tidak ada artinya, malah kadang saya dianggap tidak perlu tahu akan hal yang akan diputuskan. SAKIIIIIITTTTTTT banget!!.

Seperti hal terakhir yang suami saya lakukan, dia membeli jam tanpa sepengetahuan saya. Padahal perginya dengan saya dan lihat jam nya juga sama saya, tapi kenapa gitu yah saat memutuskan beli itu seperti menyembunyikan dari saya. Dan saya tahu setelah sebulan, itupun saat dia cerita sendiri.

Trus ada kejadian lagi suami saya ada rencana membeli kebun patungan dengan kakak dan ibunya, dan saya tidak dianggap terlalu penting untuk diajak diskusi meski hanya untuk meminta pendapat saya. Hmmmm...apa iya saya itu terlalu berlebihan yah merasa kalo tidak dianggap terlalu penting??

Saya memang tidak terlalu komunikatif, saya juga selalu sulit mengungkapkan uneg-uneg saya. Kadang saya perlu moment yang tidak dikhususkan untuk mengungkapkan uneg-uneg saya, itupun pasti sambil keluar air mata. Saya tidak bisa berpendapat terhadap hal yang shocking secara spontanitas, saya tipe pemikir. Sebelum bicara saya selalu harus menata dan memikirkan akibatnya. Kecuali hal yang akan saya komentarin itu tidak ada hubungannnya dengan saya, saya kadang cukup refleks untuk  menanggapi.

Kadang hal tersebut yang membuat saya tidak mudah mengungkapkan kegundahan dan uneg-uneg saya sendiri, Karena saya sudah membayangkan efek terburuknya. Setelah saya yakin dan mempunyai jawaban A,B,C baru biasanya saya akan berbicara. Atau setidaknya saat hati saya menjadi sangat tenang dan tidak gugup.

Karena itulah saya kadang disebut tidak bisa ngeblend dengan orang baru. Tidak ramah, tidak supel  dan tidak hormat. Padahal saya itu kadang kalau ketemu orang cukup saya tahu nama orang tersebut, kedudukannya untuk saya dan bagaimana saya menghargainya. Hal itu sudah cukup. Saya kurang suka mengorek background ataupun membuka obrolan lebih. Saya tidak mempunyai ketertarikan lebih terhadap sesuatu yang menurut saya kurang memberikan manfaat buat saya. Meski kadang saya juga gak tahu mungkin memberikan nilai lain buat saya. Ya, lebih tepatnya saya menutup diri!

So, what's on your mind now? Kalau saya sih topiknya lagi GALAU saja, dan sedang mengembangkannya menjadi kegalauan tak berujung deh kayaknya xixixiixi.


Sabtu, 22 Desember 2012

Road to 2013

Saya pikir tiap tahun adalah berkah, selalu saja ada kebaikan yang menyertai. Tidak boleh menyesali tahun sebelumnya, cukup perbaiki saja ditiap harinya dan di tahun kedepannya. Apa yang belum terjadi menurut harapan kita, cobalah tetap bekerja keras untuk mewujudkannya di tahun depan yang tinggal beberapa minggu lagi.

Tahun baru adalah start untuk mengevaluasi kegiatan kita ditahun kebelakang, lalu mengupgradenya menjadi lebih baik. Jika ada keburukan, mari kita tinggalkan pelan-pelan dan memperbaikinya. Jika ada kebaikan, mari kita tetap teruskan dan lebih lebih dan lebih baik lagi.

Kalau saya tahun 2011 dan 2012 adalah tahun terbaik saya, saya bangga dengan apa yang sudah saya putuskan juga yang sudah saya lakukan selama tahun tersebut. Tahun 2013 ini yang agak membuat saya tidak cukup bahagia, karena saya mulai memasuki usia 30 tahun.

Usia 30 yang sangat sensitif terhadap segala macam pertanyaan dan seperti dikejar waktu biologis saya. Sudah terbayang hidup saya makin rumit saja memasuki tahun 2013. Oh God, My Lord, My Allah....please guide me!. Saya tidak mau merencanakan apapun di tahun 2013, saya sudah hopeless duluan. Hanya berharap mengalir seperti air saja, go with the flow.

Saya selalu percaya, Allah selalu mendekatkan kebaikan untuk saya dari tahun ke  tahun. Jadi apapun yang terjadi, meski prosesnya tidak mengenakkan untuk dijalani, saya selalu percaya semua itu menuju ke kebaikan untuk saya. Jadi percayakan segalanya PADANYA saja. Pasrah, sabar, ikhlas dan bersyukur.

Kamis, 20 Desember 2012

Segitiga recycle pada plastik

Apakah itu segitiga recycle ?? Itu lho tanda segitiga berpanah memutar yang biasanya terdapat dibawah botol/wadah plastik kemasan. Saya dulu ya gak seberapa memperhatikan kalau tanda itu ada dan memang penting untuk kehidupan kita.

Sesungguhnya hidup kita telah diatur sedemikian rupa demi kelayakan hidup orang banyak, bahkan untuk pemakaian botol dan kemasan plastik lainnya. Apa kita sudah pernah memperhatikan segitiga recycle dan arti pentingnya? Kalau belum, sama donk kayak saya hehehehhe.

Yuk ah kita baca dan perhatikan tanda segitiga recycle penting berikut ini yang saya copas dari berbagai macam sumber yang ada di internet.

image by google image


PENJELASAN TANDA


1. PET / PETE - Polyethylene Terephthalate


PETE atau PET (polyethylene terephthalate). Biasa dipakai untuk botol plastik yang jernih/transparan/tembus pandang seperti botol air mineral, botol jus, dan hampir semua botol minuman lainnya. Botol Jenis PET/PETE ini direkomendasikan HANYA SEKALI PAKAI.

Bila terlalu sering dipakai, apalagi digunakan untuk menyimpan air hangat apalagi panas, akan mengakibatkan lapisan polimer pada botol tersebut akan meleleh dan mengeluarkan zat karsinogeni.

Contoh:

 2. HDPE - High Density Polyethylene

 HDPE merupakan salah satu bahan plastik yang aman untuk digunakan karena kemampuan untuk mencegah reaksi kimia antara kemasan plastik berbahan HDPE dengan makanan/minuman yang dikemasnya.

HDPE memiliki sifat bahan yang lebih kuat, keras, buram dan lebih tahan terhadap suhu tinggi. Sama seperti PET, HDPE juga direkomendasikan hanya untuk sekali pemakaian, karena pelepasan senyawa antimoni trioksida terus meningkat seiring waktu.

Contoh:

3. V / PVC - Polyvinyl Chloride

Logo daur ulang pada kemasan terkadang berwarna merah dengan angka 3 di tengahnya, serta tulisan V — V itu berarti PVC (polyvinyl chloride), yaitu jenis plastik yang paling sulit didaur ulang. Plastik ini bisa ditemukan pada plastik pembungkus (cling wrap), dan botol-botol.

PVC mengandung DEHA yang dapat bereaksi dengan makanan yang dikemas dengan plastik berbahan PVC ini saat bersentuhan langsung dengan makanan tersebut karena DEHA ini lumer pada suhu -15 derajat C.

Contoh:

4. LDPE - Low Density Polyethylene

LDPE (low density polyethylene) yaitu plastik tipe cokelat (thermoplastic/dibuat dari minyak bumi), biasa dipakai untuk tempat makanan, plastik kemasan, dan botol-botol yang lembek.

Sifat mekanis jenis plastik LDPE adalah kuat, agak tembus cahaya, fleksibel dan permukaan agak berlemak. Pada suhu di bawah 60oC sangat resisten terhadap senyawa kimia, daya proteksi terhadap uap air tergolong baik, akan tetapi kurang baik bagi gas-gas yang lain seperti oksigen.

Contoh:
5. PP - Polypropylene

PP (polypropylene) adalah pilihan terbaik untuk bahan plastik, terutama untuk yang berhubungan dengan makanan dan minuman seperti tempat menyimpan makanan, botol minum dan terpenting botol minum untuk bayi.

Karakteristik adalah biasa botol transparan yang tidak jernih atau berawan. Polipropilen lebih kuat dan ringan dengan daya tembus uap yang rendah, ketahanan yang baik terhadap lemak, stabil terhadap suhu tinggi dan cukup mengkilap.

Contoh:

6. PS - Polystyrene

PS biasa dipakai sebagai bahan tempat makan styrofoam, tempat minum sekali pakai, dan lain-lain. Polystyrene merupakan polimer aromatik yang dapat mengeluarkan bahan styrene ke dalam makanan ketika makanan tersebut bersentuhan.Selain tempat makanan, styrene juga bisa didapatkan dari asap rokok, asap kendaraan dan bahan konstruksi gedung.

Bahan ini dapat dikenali dengan kode angka 6, namun bila tidak tertera kode angka tersebut pada kemasan plastik, bahan ini dapat dikenali dengan cara dibakar (cara terakhir dan sebaiknya dihindari). Ketika dibakar, bahan ini akan mengeluarkan api berwarna kuning-jingga, dan meninggalkan jelaga.

Contoh:


7.  Other

Kemasan plastik dengan kode 1, 3, 6, dan 7 ( polycarbonate), seluruhnya memiliki bahaya secara kimiawi. Ini tidah berarti bahwa plastik dengan kode yang lain secara utuh aman, namun perlu dipelajari lebih jauh lagi. Maka, jika kita harus menggunakan plastik, akan lebih aman bila menggunakan plastik dengan kode 2, 4, 5, dan 7 (kecuali polycarbonate) bila memungkinkan.

Bila tidak ada kode plastik pada kemasan tersebut, atau bila tipe plastik tidak jelas (misalnya pada kode 7, di mana tidak selamanya berupa polycarbonate), cara terbaik yang paling aman adalah menghubungi produsennya dan menanyakan mereka tentang tipe plastik yang digunakan untuk membuat produk tersebut.

Contoh:





Nah sekarang udah pada tahu kan. Saya aja juga jadi tahu kok, dan sekarang 'musuh' kita itu para pengepul botol bekas air mineral yang biasanya paling sering banget memakai ulang bahkan dijual dalam kondisi sudah dicuci. Solusinya adalah kita meremukkan botol-botol yang udah udah selesai kita pakai baru deh di buang kesampah. Hal tersebut bisa mengantisipasi akan penggunaan ulang botol tersebut. Semoga bermanfaat.

Sumber copas data dari: elthoroo.wordpress.com
Sumber gambar: google image

Rabu, 19 Desember 2012

Tentang Aceng dan Andika

Aceng seorang bupati Garut dan Andika seorang vokalis, saat ini tampaknya sedang booming dipemberitaan akhir-akhir ini. Dua orang ini mempunyai kesamaan, sama-sama bermasalah dengan urusan wanita dan mungkin juga untuk urusan seksual.

Aceng seorang bupati ini berita terakhir menyebutkan dia telah menikahi gadis dibawah umur dan hanya 4 hari, itupun hanya nikah siri. Setelah kasus tersebut terblow up, muncul nama mantan istri lain yang juga diperlakukan sama, yakni nikah singkat.

Andika yang seorang vokalis pun tidak berhenti untuk berurusan dengan wanita-wanitanya. Seperti capung, menclok sana sini hinggap dipelukan wanita. Dan jangka waktunya pun singkat, meski tidak sesingkat Aceng.

Tapi ya menurut saya, dua orang ini mempunyai kesamaan plek *menurut yang saya simak dalam beritanya*. Sama-sama doyan berganti-ganti wanita dan sama-sama penganut nikah siri. Mungkin mereka lebih tepatnya dibilang nikah kontrak kali ya, kalo 'kontrak'nya habis ya, perkawinan selesai.

Menurut saya lagi, mereka ini hobi banget merendahkan wanita dengan menikahinya secara siri dan memutuskannya dalam waktu singkat. Apa iya nikah siri hanya menjadi alasan mereka untuk menuruti hasrat seks mereka belaka? karena faktanya mereka menjalaninya sesaat aja. Hal itu sangat merugikan wanita. Seolah mereka ini hanya hobi memperawani wanita saja, dan wanitanya juga kenapa mau? toh sudah terlihat track recordnya sang pelaku.

Apa juga para wanitanya ini silau akan ketenaran dan uang yang melimpah dibanding menikah dengan orang 'biasa' saja gitu? Hmmmm...entahlah saya menulis ini karena sudah sangat muak dengan pemberitaan dan akhirnya jadi pengen mengkomentari hal yang saya tidak jalani sendiri.

Ya begitulah kalo public figure, mereka tidak boleh menutup mulut pemirsanya saat berita mereka sudah menjadi konsumsi publik. Kalo tidak boleh dikomentari ya jangan berbuat neko-neko yang bisa memicu orang sejagad jadi tahu donkkk. Apalagi sekarang eranya modern, pemberitaan sudah sangat singkat cepat tersebar, mbok ya kalo mau neko-neko jangan jadi pesohor apalagi pejabat yang dimuliakan.

Hufttttt....postingan tidak bermutu, posting kok ngegosipin orang yang tidak dikenal. Klik, setop postingan. T_T

Senin, 17 Desember 2012

Arisan = Judi ??

Arisan = Judi ?? Apa iya? Hmmmm...cari tau ahh. Arisan = Judi itu asal muasalnya muncul dari pemikiran saya sendiri saat diatas kloset huahahhaha. Entah kenapa saya tuh kalo lagi (maaf) pup, suka muncul banyak ide dan ilham #halah. Eh beneran lhooo...kadang saya merasa perlu membawa handphone, dan menuliskannya di memo handphone. Ya takut ntar tuh si ide yang ternyata brilian pas di inget-inget malah gak muncul lagi, maklum deh ya saya udah mulai pikun. Termasuk tentang ceplosan seputar arisan = judi yang menjadi judul postingan saya diatas.

Arisan sesungguhnya hukumnya tidak dituliskan dalam Al Qur'an, itu yang baru saya tahu lewat pencarian googling. Arisan adalah pengumpulan uang atau barang yang bernilai sama oleh beberapa orang, lalu diundi diantara mereka. Undian tersebut dilaksanakan secara berkala sampai semua anggota memperolehnya. ( Kamus Umum Bahasa Indonesia, Wjs. Poerwadarminta, PN Balai Pustaka, 1976 hlm : 57 ).

Arisan menurut Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi dalam artikel KonsultasiSyariah.com 
1. Arisan termasuk urusan muamalat manusia, dan kaidahnya “Asal dalam muamalah adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya”. Bahkan, arisan merupakan salah satu bentuk sosial yang dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan sesama.

2. Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Arisan hukumnya adalah boleh, tidak terlarang. Barangsiapa mengira bahwa arisan termasuk kategori “memberikan pinjaman dengan mengambil manfaat” maka anggapan tersebut adalah keliru, sebab semua anggota arisan akan mendapatkan bagiannya sesuai dengan gilirannya masing-masing”. (Syarh Riyadhus Shalihin, 1:838)

3. Ringkasnya, arisan hukumnya boleh bahkan memiliki manfaat. Namun perlu diingatkan bahwa dalam acara arisan hendaknya diisi dengan sesuatu yang bermanfaat seperti pengajian, nasihat atau hal-hal yang bermanfaat, minimal adalah perkara-perkara yang mubah, janganlah mengisi acara arisan dengan hal-hal yang haram seperti yang banyak terjadi, seperti: ghibah, mendengar nyanyian, senda gurau yang berlebihan dan lain sebagainya.

Artikel dibawah ini saya copas dari fimadani.com/hukum-arisan-menurut-islam 

Hukum Arisan Secara Umum:
Arisan secara umum termasuk muamalat yang belum pernah disinggung di dalam Al Qur’an dan As Sunnah secara langsung, maka hukumnya dikembalikan kepada hukum asal muamalah, yaitu dibolehkan. Para ulama menyebutkan hal tersebut dengan mengemukakan kaedah fikih yang berbunyi :

الأصل في العقود والمعاملات الحل و الجواز

“Pada dasarnya hukum transaksi dan muamalah itu adalah halal dan boleh.”

Berkata Ibnu Taimiyah di dalam Majmu’ al Fatawa ( 29/ 18 ) : “ Tidak boleh mengharamkan muamalah yang dibutuhkan manusia sekarang, kecuali kalau ada dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah tentang pengharamannya “

Para ulama tersebut berdalil dengan Al Qur’an dan Sunnah sebagai berikut :
Pertama : Firman Allah :

 هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً

“Dialah Zat yang menjadikan untuk kamu apa-apa yang ada di bumi ini semuanya.” ( QS. Al Baqarah: 29)
 Kedua : Firman Allah:

 أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُم مَّا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً

 “Tidakkah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah telah memudahkan untuk kamu apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi; dan Ia telah sempurnakan buat kamu nikmat-nikmatNya yang nampak maupun yang tidak nampak.” ( QS Luqman : 20)

Kedua ayat di atas menunjukkan bahwa Allah swt memberikan semua yang ada di muka bumi ini untuk kepentingan manusia, para ulama menyebutnya dengan istilah al imtinan (pemberian).

Oleh karenanya, segala sesuatu yang berhubungan dengan muamalat pada asalnya hukumnya adalah mubah kecuali ada dalil yang menyebutkan tentang keharamannya. Dalam masalah “arisan“ tidak kita dapatkan dalil, baik dari Al Qur’an maupun dari As Sunnah yang melarangnya, berarti hukumnya mubah atau boleh.  

Ketiga : Hadits Abu Darda’ ra, bahwasanya Rasulullah bersabda :

 ما أحل الله في كتابه فهو حلال وما حرم فهو حرام وما سكت عنه فهو عفو فاقبلوا من الله عافيته فإن الله لم يكن لينسى شيئاً وتلا قوله تعالى :( وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا ) سورة مريم الآية 64

 “Apa yang dihalalkan Allah di dalam kitab-Nya, maka hukumnya halal, dan apa yang diharamkannya, maka hukumnya haram. Adapun sesuatu yang tidak dibicarakannya, maka dianggap sesuatu pemberian, maka terimalah pemberiannya, karena Allah tidaklah lupa terhadap sesuatu. Kemudian beliau membaca firman Allah swt (Dan tidaklah sekali-kali Rabb-mu itu lupa) – QS Maryam : 64- “ (HR Al Hakim, dan beliau mengatakan shahih isnadnya, dan disetujui oleh Imam Adz Dzahabi)

Hadits di atas secara jelas menyebutkan bahwa sesuatu (dalam muamalah ) yang belum pernah disinggung oleh Al Qur’an dan Sunnah hukumnya adalah “afwun“ ( pemberian ) dari Allah atau sesuatu yang boleh.

Keempat : Firman Allah:

 وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS Al Maidah : 2)

Ayat di atas memerintahkan kita untuk saling tolong menolong di dalam kebaikan, sedang tujuan “arisan” itu sendiri adalah menolong orang yang membutuhkan dengan cara iuran secara rutin dan bergiliran untuk mendapatkannya, maka termasuk dalam katagori tolong menolong yang diperintahkan Allah.

Kelima : Hadits Aisyah, ia berkata :

 كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ فَطَارَتْ الْقُرْعَةُ عَلَى عَائِشَةَ وَحَفْصَةَ فَخَرَجَتَا مَعَهُ جَمِيعًا

“Rasullulah SAW apabila pergi, beliau mengadakan undian di antara istri-istrinya, lalu jatuhlah undian itu pada Aisyah dan Hafsah, maka kami pun bersama beliau.” (HR Muslim, no : 4477)

Hadits di atas menunjukkan kebolehan untuk melakukan undian, tentunya yang tidak mengandung perjudian dan riba. Di dalam arisan juga terdapat undian yang tidak mengandung perjudian dan riba, maka hukumnya boleh.

Keenam : Pendapat para ulama tentang arisan, diantaranya adalah pendapat Syaikh Ibnu Utsaimin dan Syaikh Ibnu Jibrin serta mayoritas ulama-ulama senior Saudi Arabia. Syekh Ibnu Utsaimin berkata: “Arisan hukumnya adalah boleh, tidak terlarang. Barangsiapa mengira bahwa arisan termasuk kategori memberikan pinjaman dengan mengambil manfaat maka anggapan tersebut adalah keliru, sebab semua anggota arisan akan mendapatkan bagiannya sesuai dengan gilirannya masing-masing.”

Jadi kesimpulannya arisan itu tidak sama dengan judi ya. Arisan itu nominalnya sama dan dibagi ke anggota yang ikut arisan secara bergiliran sesuai urutan/kocokan. Asal jangan arisan berondong ya hahahhaha....jelas-jelas haraaammm.
image by google image

Untuk saya pribadi saya kurang suka mengikuti acara arisan, saya kurang percaya dengan urusan duit yang hanya acuannya komitmen dan tidak tertulis. Dulu pernah waktu masih ngekost, saya bikin arisan di kost, dan ada yang sudah pindah dan tidak membayar. Sejak saat itu saya malas untuk ikut kegiatan begituan, bertentangan dengan nurani saya meski seandainya pun saya tidak pernah merasakan kejadian yang di kost itu. Bagaimana dengan kamu dan anda sekalian? masih hobby ya ikut arisan?

 
'/>